Warga Leidong Desak BPSKL Tindak Oknum Diduga Mafia Hutan

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LABURA (piv.co.id)

Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Merdesa di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menuntut kejelasan dan tindakan hukum atas dugaan penyalahgunaan nama kelompok oleh oknum tertentu. Mereka memprotes keberadaan alat berat di kawasan hutan dan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal, termasuk pemerasan terhadap pengusaha dan jual beli kawasan hutan tanpa persetujuan anggota.

 

KTH Merdesa memiliki SK Menteri LHK Nomor 875/MENLHK-PSKL/PKPS.0/12/2018. Namun, kepengurusan kelompok tani dilaporkan telah vakum selama lima tahun terakhir. Sekarang, oknum-oknum tertentu mengklaim sebagai ketua dan pengurus KTH Merdesa, serta kelompok Lestari.

 

Ahmad Husaini, Ketua Kelompok Tani Hutan Merdesa, menyampaikan kepada awak media bahwa

 “sejumlah oknum berinisial KZ, HTBN, dan R, yang mengklaim sebagai ketua dan pengurus KTH Merdesa, serta kelompok Lestari yang diduga memasukkan nama-nama anggota tanpa sepengetahuan mereka ke dalam struktur KTH”.

Husaini juga menyatakan bahwa BPSKL Pusat dan Wilayah Sumatera juga disebut karena diduga mengakomodasi keputusan tanpa melibatkan anggota sah.

Baca Juga:  PKS Dukung Nota KUPA-PPAS PAPBD 2025, Tapi Minta Pemerintah Daerah Perhatikan 5 Poin ini

 

Warga Leidong meminta:

– *BPSKL Wilayah Sumatera* untuk turun langsung ke lokasi dan mengevaluasi kondisi di lapangan

– *Pencabutan Penggabungan Kelompok Lestari* ke dalam KTH Merdesa

– *Peninjauan Ulang Izin KTH Merdesa*, bahkan pencabutan jika diperlukan

– *Pengembalian Kawasan KTH* menjadi hutan lestari yang bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok

 

 

Warga Leidong juga meminta bantuan dari organisasi GEMPAR sebagai lembaga masyarakat sipil untuk ikut mengawal dan memperjuangkan keadilan bagi warga Leidong.

 

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan serius dan kawasan hutan dapat tetap lestari dan bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

(Red)

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru