BatuBara(piv.co.id)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, T. Rodial, S.H.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD T. Rodial, S.H. menekankan pentingnya pembahasan KUA PPAS P-APBD sebagai landasan penyusunan APBD yang akan datang. “Pembahasan KUA PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam siklus anggaran kita. Ini adalah kesempatan bagi kita bersama, eksekutif dan legislatif, untuk memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan dan menjawab aspirasi masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ujar T. Rodial, S.H.
Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP. juga hadir dalam rapat tersebut dan menyampaikan nota KUA PPAS P-APBD 2025. Beliau menjelaskan garis besar kebijakan anggaran serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah untuk tahun 2025.
“Kami telah menyusun strategi untuk optimalisasi pendapatan daerah dan program-program prioritas yang akan menjadi fokus utama dalam P-APBD 2025,” kata Syafrizal.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Syafrizal juga memaparkan beberapa program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, termasuk program pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap bahwa P-APBD 2025 dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik,” tambah Syafrizal.
Setelah penyampaian nota KUA PPAS, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan nota kepada alat kelengkapan dewan untuk dibahas lebih lanjut. Diharapkan, proses pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan P-APBD 2025 yang responsif terhadap tantangan dan peluang pembangunan di Kabupaten Batu Bara.
(Am/Red)