Upacara Hari Ibu ke-97 di Lapas Labuhan Ruku, Petugas Perempuan Ambil Peran Penuh

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 04:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id–

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di lapangan Lapas Labuhan Ruku. Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”.

 

Upacara peringatan Hari Ibu ini terasa istimewa karena seluruh petugas upacara merupakan kaum perempuan. Hal tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus pengakuan atas peran strategis perempuan dalam berbagai bidang, termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pemberdayaan perempuan agar mampu berkontribusi aktif dan berdaya saing dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

 

Upacara diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Labuhan Ruku, anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas Labuhan Ruku, serta Warga Binaan Pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.

 

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan pemberian bunga kepada kaum perempuan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas peran, dedikasi, serta kontribusi perempuan, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun institusi pemasyarakatan.

 

Melalui peringatan Hari Ibu ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran perempuan yang berdaya, berkarya, dan berkontribusi positif dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru