Batu Bara(PIV)
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Sabtu (26/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Batu Bara yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K. Mereka melakukan pengaturan di beberapa titik, seperti Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Exit Tol Lima Puluh, dan Jalinsum Pajak Delima.
Selain melakukan pengaturan, personel Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengendara.
Berkat kegiatan ini, situasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara dapat terjaga dengan kondusif. Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas juga dapat ditekan.
“Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Batu Bara,” kata AKP Agnis Juwita, S.I.K.
Dengan kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat merasa aman dan nyaman saat melakukan aktivitas sehari-hari.
(Red)