Restorative Justice: Solusi Damai dalam Kasus Penganiayaan

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (PIV)

Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025, Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 27 Maret 2025 di Dusun Mesjid Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kasus penganiayaan ini melibatkan Ahmad Faisal alias Doyok sebagai korban dan tiga tersangka, yaitu M. Rizki, Joko Purnomo, dan Siti Jubaidah.

Kronologi kejadian tersebut bermula ketika korban dan tersangka terlibat dalam cekcok mulut yang kemudian memicu tindakan penganiayaan. Namun, setelah dilakukan mediasi dan musyawarah antara kedua belah pihak, mereka sepakat untuk melakukan perdamaian dan mencabut laporan. Kegiatan RJ ini dihadiri oleh Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, dan perangkat desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan serupa di masa depan. Korban dan tersangka juga sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga:  1,9 Ton Narkoba Berbagai Jenis  Berhasil Digagalkan Tni Al Di Selat Durian Kepulauan Riau

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala,dalam keterangannya menyatakan “bahwa kegiatan RJ ini merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan kasus secara damai dan mempromosikan perdamaian di masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”

Dengan adanya kegiatan RJ ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta mempromosikan perdamaian dan keadilan di masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menyelesaikan masalah secara damai.

Dalam pelaksanaan kegiatan RJ, tidak dipungut biaya apapun dan semua proses dilakukan secara transparan dan adil. Kedua belah pihak juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa yang telah memfasilitasi proses perdamaian ini.

Dengan demikian, kegiatan Restorative Justice ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan mempromosikan perdamaian di masyarakat.

(Am/Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru