Restorative Justice: Solusi Damai dalam Kasus Penganiayaan

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (PIV)

Pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025, Polsek Medang Deras melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 27 Maret 2025 di Dusun Mesjid Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kasus penganiayaan ini melibatkan Ahmad Faisal alias Doyok sebagai korban dan tiga tersangka, yaitu M. Rizki, Joko Purnomo, dan Siti Jubaidah.

Kronologi kejadian tersebut bermula ketika korban dan tersangka terlibat dalam cekcok mulut yang kemudian memicu tindakan penganiayaan. Namun, setelah dilakukan mediasi dan musyawarah antara kedua belah pihak, mereka sepakat untuk melakukan perdamaian dan mencabut laporan. Kegiatan RJ ini dihadiri oleh Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, dan perangkat desa setempat.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk tidak melakukan perbuatan serupa di masa depan. Korban dan tersangka juga sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga:  Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Talawi, Sampaikan Pesan Kritis tentang Bahaya Narkoba dan Pentingnya Integritas

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala,dalam keterangannya menyatakan “bahwa kegiatan RJ ini merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan kasus secara damai dan mempromosikan perdamaian di masyarakat. Ia juga berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain”

Dengan adanya kegiatan RJ ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta mempromosikan perdamaian dan keadilan di masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menyelesaikan masalah secara damai.

Dalam pelaksanaan kegiatan RJ, tidak dipungut biaya apapun dan semua proses dilakukan secara transparan dan adil. Kedua belah pihak juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa yang telah memfasilitasi proses perdamaian ini.

Dengan demikian, kegiatan Restorative Justice ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan mempromosikan perdamaian di masyarakat.

(Am/Red)

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru