Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada dua orang warga binaan, sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (19/3). Pemberian remisi ini dilaksanakan secara administratif dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

 

Remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas. Dari dua warga binaan yang menerima remisi, tidak ada yang langsung bebas pada momen tersebut.

 

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. Menurutnya, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtib, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Periksa Teralis Kamar Hunian

 

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di dalam Lapas,” ujar Hamdi Hasibuan. Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik.

 

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa berbagai program pembinaan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Pembinaan tersebut meliputi aspek kepribadian, kemandirian, serta penguatan nilai-nilai spiritual.

 

Dengan adanya program pembinaan yang berkelanjutan serta pemberian hak seperti remisi, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesiapan mental dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan sebagai individu yang mampu berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara
Pererat Tali Silaturahmi, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batu Bara Guna Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum
Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur: Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP
Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Program KB 2022: Kejaksaan Negeri Batu Bara Lanjutkan Pengembangan Kasus dan Pantau Potensi Keterlibatan Pihak Lain
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:00

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30

Pererat Tali Silaturahmi, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polres Batu Bara Guna Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:19

Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur: Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:06

Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Program KB 2022: Kejaksaan Negeri Batu Bara Lanjutkan Pengembangan Kasus dan Pantau Potensi Keterlibatan Pihak Lain

Berita Terbaru