Prof. Dr. Sutan Nasomall Minta Dewan Pers & Kapolri Buka Posko Laporan Wartawan

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta(piv.co.id)

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomall SH MH, mendesak Dewan Pers bersama Kapolri segera membentuk Posko Laporan (Poslap) Wartawan untuk melindungi jurnalis yang masih kerap mendapat intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

 

Desakan ini muncul setelah kasus terbaru di Tangerang, Banten, Jumat (15/8/2025), ketika seorang wartawan Media Patroli Indonesia, Hiskia Bangun, bersama Tim dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendapat perlakuan intimidatif saat mencoba konfirmasi ke sebuah perusahaan ekspor-impor di wilayah Karawaci yang diduga bermasalah dalam izin usaha dan ketenagakerjaan.

Kronologi Intimidasi

Saat hendak mengonfirmasi dugaan pelanggaran, Hiskia dan rekannya justru dihadang beberapa karyawan perusahaan. Tidak hanya ditolak, mereka juga mendapat ancaman verbal yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

 “KTA saya sempat dibanting ke bawah. Bahkan ada ucapan merendahkan bahwa polisi pun tidak berani datang ke lokasi, media hanya minta uang, dan mereka bisa mencetak 1000 kartu pers kalau mau,” ujar Hiskia dalam laporannya.

Merasa keselamatan terancam, tim akhirnya memilih mundur demi menghindari benturan lebih lanjut.

Desakan dari Kalangan Pers

Menanggapi insiden ini, Fadlli Achmads Am, Ketua DPD AWII (Aliansi Wartawan Independen Indonesia) Provinsi Banten, menegaskan bahwa tindakan karyawan perusahaan tersebut jelas melecehkan profesi jurnalis. Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku intimidasi yang telah mencoreng kebebasan pers.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Blok Safir

 

Prof. Sutan Nasomall menegaskan, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum serius sekaligus ancaman terhadap hak publik memperoleh informasi yang benar.

 “Kasus di Tangerang membuktikan perlindungan wartawan di negeri ini masih rapuh. Dewan Pers bersama Polri harus segera membuka Poslap Wartawan di seluruh daerah agar setiap jurnalis yang terintimidasi bisa langsung mendapat perlindungan hukum,” tegasnya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Prof. Sutan menambahkan, negara wajib hadir dalam menjamin kebebasan pers, bukan hanya di atas kertas, melainkan melalui tindakan nyata.

Kasus intimidasi wartawan di Tangerang ini kembali menegaskan pentingnya langkah cepat dari Dewan Pers dan Kepolisian untuk menegakkan aturan serta memberikan perlindungan penuh terhadap profesi jurnalis. Tanpa itu, demokrasi akan kehilangan salah satu fondasi utamanya: pers yang bebas dan berani menyuarakan kebenaran.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru