Polsek Lima Puluh Gelar Patroli Malam untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

- Penulis

Minggu, 4 Mei 2025 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Lima Puluh melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah kegiatan yang dilakukan anak muda dan tindak kejahatan lainnya, serta memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh. Petugas patroli juga menghimbau warga untuk bersama-sama memelihara kamtibmas dan menginformasikan setiap adanya gangguan kamtibmas kepada Polsek Lima Puluh atau menghubungi layanan pelaporan cepat Call Center 110 Polres Batu Bara.

Patroli ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu:

– Jalinsum Lima Puluh

– Desa Limau Manis

– Desa Perk TIU

Patroli ini kali ini dipimpin oleh Aiptu Saut M.P. Butar-butar dan Aipda Afriadi. Mereka melaksanakan patroli mobile guna mencegah kegiatan yang dilakukan anak muda dan tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga:  Catatan Kritis PKS Tentang LKPD Tahun 2024

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lima Puluh dalam keadaan aman dan kondusif. Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukar L. Simamora, SH, MH, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Lima Puluh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kapolsek Lima Puluh “saya menghimbau kepada pemuda untuk tidak melakukan balap liar atau aksi tawuran, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memelihara kamtibmas. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat”.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru