Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 1.897 Gram

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 04:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara (PIV)

Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.897 gram. Kasus ini terungkap pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekira pukul 16.08 WIB, di areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun I Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku inisial Bli, laki-laki berusia 43 tahun, warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Tersangka ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Batu Bara setelah dilakukan penggrebekan di lokasi tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 4 buah plastik putih transparan berisi narkotika sabu, 1 buah tas ransel berwarna hitam, 1 unit handphone android merk Vivo warna merah, 1 lembar mata uang 50 ringgit Malaysia, dan uang tunai Rp 1.035.000.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya orang laki-laki pendatang yang mencurigakan di duga memiliki/menyimpan narkotika sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka tidak dapat mengelak lagi setelah petugas menemukan barang bukti narkotika sabu di dalam tas ransel yang dibawanya.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Kedisiplinan dan Semangat Kerja

Petugas telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan, dan melakukan gelar perkara. Petugas juga akan melakukan proses sidik lebih lanjut untuk mengetahui jaringan narkotika yang lebih luas.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan antara lain proses sidik, ungkap jaringan, kirim barang bukti ke Labfor, dan gelar perkara. Petugas akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, mengapresiasi kinerja petugas yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika ini. Beliau juga mengingatkan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus kejahatan, terutama narkotika.

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan narkotika.

(Am/Red)

 

 

(Am/Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Apel Pagi, Tingkatkan Kedisiplinan dan Semangat Kerja
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 02:40

Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:00

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Berita Terbaru