Minta Dirkrimsus Polda Sumut Periksa Kadis PUTR Asahan: Tiga Kali Dikonfirmasi, Tetap Bungkam

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ASAHAN | piv.co.id —

Prinsip keterbukaan informasi publik kembali diuji. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH, hingga kini belum memberikan tanggapan atas serangkaian permintaan konfirmasi resmi dari redaksi piv.co.id dan tabloidpolmaspoldasu.id terkait sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap kegiatan proyek infrastruktur di lingkungannya.

 

Sejak 29 September 2025, redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi pertama mengenai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024. Dalam laporan bernomor 45.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 itu, BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp2,86 miliar akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada tujuh paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan.

 

Namun, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tertanggal 29 September 2025 tidak mendapat jawaban.

 

Konfirmasi Kedua, Tetap Sunyi

Upaya klarifikasi berikutnya dilakukan pada 2 Oktober 2025, dengan menyertakan rincian dua kategori pekerjaan yang disorot BPK.

Antara lain lima paket pekerjaan jalan senilai Rp1,09 miliar dan dua pekerjaan gedung serta bangunan senilai Rp1,51 miliar, termasuk proyek pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan rehab Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

 

Surat konfirmasi itu kembali dikirim secara resmi ke alamat dan nomor kontak Dinas PUTR Asahan.

Namun lagi-lagi, tidak ada respons, baik secara tertulis maupun lisan dari pejabat terkait.

 

Konfirmasi Ketiga: Soal Menara Masjid, Tetap Bungkam

Redaksi kembali mengajukan konfirmasi ketiga pada 7 Oktober 2025, menyoroti LHP BPK Nomor 41.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tanggal 16 Mei 2024, yang mengungkap dugaan ketidaksesuaian mutu beton, kekurangan volume pembesian, dan kesalahan bekisting dalam pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran.

 

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Blok Safir

Temuan itu bahkan menimbulkan potensi indikasi kerugian daerah mencapai Rp1,61 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik bersama Inspektorat, PPK, Konsultan, dan Penyedia pada 7 Februari 2024.

 

Namun hingga tiga kali permintaan konfirmasi dikirim secara resmi, Kepala Dinas PUTR Asahan tidak kunjung memberikan tanggapan.

 

Transparansi Publik Dipertanyakan

Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Padahal, pejabat publik berkewajiban menjawab pertanyaan yang menyangkut pengelolaan keuangan negara, terlebih ketika hasil pemeriksaan BPK telah menjadi dokumen resmi negara.

 

Menurut pengamat kebijakan publik, diamnya pejabat ketika dimintai klarifikasi bukan sekadar soal etika komunikasi, melainkan juga indikasi lemahnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Redaksi Desak Dirkrimsus Polda Sumut Turun Tangan

Atas berulangnya ketertutupan informasi dan potensi kerugian keuangan daerah sebagaimana diungkap BPK, redaksi piv.co.id bersama tabloidpolmaspoldasu.id menyampaikan permintaan resmi agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut memeriksa dan menelusuri tindak lanjut hasil temuan BPK tersebut.

 

Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan sesuai ketentuan dan tidak terjadi pembiaran atas potensi penyimpangan di sektor publik.

 

 “Kami sudah tiga kali mengirimkan surat konfirmasi resmi dan tidak satu pun dijawab. Publik berhak tahu ke mana arah penanganan temuan BPK ini,” ujar Redaksi dalam pernyataan tertulisnya.

 

Penutup

Transparansi dan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga perintah undang-undang. Di tengah semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik, diamnya seorang pejabat atas pertanyaan tentang uang rakyat hanya akan mempertebal kecurigaan.

 

Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum akan bersikap proaktif menelusuri temuan BPK tersebut, atau membiarkan diam menjadi jawaban.

(Red)

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru