BATU BARA (piv.co.id)
Kasus dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo kini mencuat di Kabupaten Batu Bara. Beberapa media lokal menyoroti Kejadian Luar Biasa (KLB) di SMA Negeri 1 Air Putih, Desa Tanjung Kubah, di mana ratusan siswa menerima makanan basi, berbau busuk, bahkan ditemukan lauk berulat.
Insiden ini pertama kali mencuat pada 20 Agustus 2025, ketika pihak sekolah memprotes distribusi makanan dari penyedia, Yayasan Merah Putih. Alih-alih mendapat solusi, pihak penyedia justru menjawab enteng: “Diterima saja makanan itu.” Pernyataan arogan ini makin menyulut kemarahan publik.
Dari Program Gizi Jadi Proyek Bisnis
Sejumlah media menyoroti indikasi bahwa program gizi nasional yang seharusnya menyehatkan anak bangsa, justru berubah menjadi proyek bisnis kotor. Dugaan markup anggaran, penggunaan bahan murah, hingga distribusi tanpa standar higienis makin menguat.
“Anak-anak bukan kelinci percobaan. Ini menyangkut nyawa dan masa depan generasi,” tegas salah satu tokoh masyarakat Air Putih, dikutip dari laporan Batubara Update.
Distribusi makanan oleh Yayasan Merah Putih, yang dimulai sejak 14 Juli 2025, langsung dihentikan setelah KLB. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari penyedia.
Ketua SPPG Disorot, SPPI Diminta Dicopot
Nama Kama Robbayani, Ketua SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sekaligus pemegang SPPI (Sertifikat Produksi Pangan Industri), kini jadi sorotan tajam. Laporan Suara Tanjung Kubah menyebutkan, saat hendak dikonfirmasi awak media, Kama justru menghindar bahkan tak masuk kantor selama dua hari berturut-turut.
“Kalau ketua SPPG saja lari dari tanggung jawab, bagaimana nasib pengawasan program ini?” kritik warga, seperti dikutip dari Batubara News Room.
Publik mendesak agar SPPI Kama Robbayani segera dicopot dari jabatan ketua SPPG Batu Bara karena dianggap lalai dan terlibat dalam kelalaian distribusi MBG.
Vendor Diduga Dipilih Tanpa Transparansi
Media lokal juga mengungkap dugaan adanya permainan vendor dalam penunjukan Yayasan Merah Putih sebagai penyedia makanan. Proses tender yang tidak jelas, pola penunjukan langsung, dan indikasi praktik kongkalikong makin memperkuat dugaan adanya mafia anggaran di balik program ini.
Hingga kini, Yayasan Merah Putih masih kebal sanksi meskipun sudah terbukti lalai menyalurkan makanan tak layak konsumsi.
Desakan Publik: Audit Forensik dan Proses Hukum
Gelombang protes orang tua siswa semakin kencang. Beberapa media lokal mewartakan bahwa masyarakat menuntut audit forensik atas anggaran MBG di Batu Bara. Mereka juga meminta aparat penegak hukum—mulai dari BPK, Kepolisian, hingga KPK—untuk turun tangan mengusut aliran dana gizi nasional yang diduga dikorupsi.
Tuntutan publik kini terang benderang:
1. Audit anggaran MBG di Batu Bara secara menyeluruh.
2. Penyelidikan hukum terhadap Yayasan Merah Putih dan oknum pejabat yang terlibat.
3. Pencopotan Ketua SPPG Kabupaten Batu Bara.
4. Evaluasi nasional agar program gizi Presiden Prabowo tidak dicemari mafia proyek.
Ancaman Serius Bagi Program Presiden
Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya nama baik program MBG yang tercoreng, tetapi juga reputasi Presiden Prabowo yang menggagasnya. Publik mengingatkan, jangan sampai program strategis negara untuk memperbaiki gizi anak bangsa justru berubah menjadi bom waktu kesehatan dan sarang korupsi berjamaah.
(Am/Red)