Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara Tidak Transparan, Publik menunggu Jawaban

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"59a49040f9e344139090e11c99462212","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Batu Bara Tahun 2024 sebesar Rp 66.069.275.716,53. Akibatnya, Pemkab Batu Bara kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dua tahun berturut-turut dari BPK-RI.

 

Temuan BPK ini menunjukkan bahwa Pemkab Batu Bara masih memiliki kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kelemahan ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah, sistem pengendalian intern yang lemah, dan kurangnya pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan.

 

Dampak dari temuan ini dapat sangat signifikan bagi Pemkab Batu Bara. Dengan predikat WDP, Pemkab Batu Bara harus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Jika tidak, maka Pemkab Batu Bara dapat menghadapi konsekuensi yang lebih serius, seperti penurunan kepercayaan masyarakat dan investor.

 

Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara sebagai aparatur pengawasan internal pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dengan predikat WDP yang diterima Pemkab Batu Bara, Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara dinilai belum efektif dalam menjalankan tugasnya.

 

Sebagai aparatur pengawasan internal, Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan daerah. Kewajiban ini termasuk melakukan evaluasi atas sistem pengendalian intern, mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan, serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Pastikan Keamanan Grasstrack dan Motorcross

 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WA, Hasrul Irfan, S.Kom. selaku Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. (7/7/2025)

 

Padahal, sebagai pejabat publik, Hasrul memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik hal-hal yang menjadi pertanyaan dan keresahan publik.

 

Beberapa pertanyaan yang belum terjawab oleh Hasrul adalah:

– Apakah temuan BPK-RI yang dimaksud juga menjadi temuan Inspektorat daerah?

– Apakah langkah-langkah korektif yang akan diambil untuk mengatasi kelemahan tersebut?

– Apa penyebab utama ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam laporan keuangan Pemkab Batu Bara?

– Bagaimana Inspektorat daerah akan memastikan bahwa dana yang tidak tepat sasaran atau diduga disalahgunakan dapat dikembalikan ke kas daerah?

 

Flashback ke Program Berlayar

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, telah meluncurkan program “Berlayar” yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Namun, bungkamnya Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara atas temuan BPK tidak sejalan dengan semangat program Berlayar.

 

Kesenjangan Antara Program dan Realita

Kesenjangan antara program Berlayar yang dicanangkan oleh Bupati Batu Bara dengan bungkamnya Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara atas temuan BPK menimbulkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

 

Dengan demikian, publik masih menunggu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut dan berharap bahwa Pemkab Batu Bara dapat melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Am/Red)

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air
Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   
Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar
Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 09:20

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air

Rabu, 10 September 2025 - 08:54

Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         

Selasa, 9 September 2025 - 05:54

Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian

Selasa, 9 September 2025 - 04:13

Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   

Sabtu, 6 September 2025 - 10:33

Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.

Selasa, 2 September 2025 - 14:52

Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 13:34

Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan

Selasa, 2 September 2025 - 01:23

Sekda Asahan Bungkam Soal Aset Rp3 Triliun Lebih yang Dinyatakan BPK Belum Tertata

Berita Terbaru