GWI Batu Bara Desak Kapolres Tutup Lokasi Judi, Masyarakat Tuntut Kembali Kampung Religius

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 04:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

 

Batu Bara (piv.co.id)

Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Batu Bara meminta Polres Batu Bara, untuk segera menutup lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara. Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris DPD GWI Batu Bara, Azwar, setelah viralnya spanduk “Berantas Narkoba” yang berlogokan BNN dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

Azwar mengatakan bahwa GWI telah melakukan survei ke lapangan dan menemukan beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas judi togel dan mesin tembak ikan.

“Kami dari GWI meminta Kapolres Batu Bara segera menutup aktivitas dugaan Judi Togel dan Mesin Tembak Ikan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” kata Azwar saat dihubungi pada Minggu (22/06/2025).

 

Menurut Azwar, ada dua lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas judi togel, yaitu di Ujung Bom Pelabuhan Tanjung Tiram, Timbangan Kecamatan Lima Puluh dan Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Sedangkan untuk judi tembak ikan, ada dua lokasi di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram. Azwar juga menyebutkan bahwa terdapat dugaan pembiaran oleh aparat setempat di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Baca Juga:  Hari Kedua Latihan Kesamaptaan FMD Lapas Labuhan Ruku

 

Azwar juga menjelaskan bahwa aktivitas judi tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penerbitan Perjudian dan Pasal 303 KUHP yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda yang ditetapkan.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam memberantas judi togel dan judi tembak ikan,” tambah Azwar.

 

GWI meminta agar Kabupaten Batu Bara kembali dinilai sebagai Kampung Religius seperti dulu kala.

“Kami berharap Kapolres Batu Bara dapat menindaklanjuti permintaan kami dan menutup lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara,” kata Azwar.

 

Dengan demikian, GWI berharap masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta terhindar dari pengaruh negatif judi.

(Am/Red)

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru