Dugaan Mark-up Proyek Lapangan Bola Kaki di Kabupaten Batu Bara Menghebohkan Publik

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Proyek pembangunan lapangan bola kaki di Kabupaten Batu Bara yang menghabiskan anggaran hampir tiga miliar rupiah dari APBD, diduga kuat telah terjadi mark-up dengan cara brutal. Dugaan ini muncul setelah penelusuran di lokasi proyek, yang hanya menunjukkan adanya rumput liar seluas lapangan bola dan dua tiang gawang warna putih.

 

Proyek pembangunan lapangan bola kaki ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara dengan nilai pagu Rp. 2.815.887.850,00. Tender proyek ini dimenangkan oleh CV. Widyakarya Mandiri dari Bandar Lampung.

 

Menurut sumber yang dapat dipercaya, proyek yang diduga kuat telah terjadi mark-up ini telah diserahterimakan dari Dinas PUTR ke Sekretariat Daerah dengan berita acara serah terima aset yang ditandatangani oleh Ir. Kurnia Lismawatie, MT, selaku Kepala Dinas PUTR.

Baca Juga:  Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif Soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

 

Namun, sangat disayangkan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini, termasuk PPK Ahmad Yasir dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Hasrul, tidak bersedia memberikan jawaban kepada awak media. Padahal, anggaran yang digunakan adalah dari pajak rakyat dan rakyat wajib tahu tentang penggunaan anggaran tersebut.

 

“Penggunaan anggaran hampir tiga miliar rupiah untuk proyek pembangunan lapangan bola kaki yang hanya berupa rumput liar dan dua tiang gawang, sangatlah tidak wajar dan patut diduga telah terjadi mark-up,” Kata salah satu masyarakat yang tidak ingin di sebut namanya

 

Publik menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pihak yang bersalah. Sampai berita ini tayang, belum ada jawaban dari PPK Ahmad Yasir dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

(Am/Red)

 

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru