Bukan Pipa yang Sepatutnya, Temuan BPK Capai Rp724 Juta: Plh Kadis PUTR Kembali Bungkam

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Temuan mencengangkan terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap dua paket pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Batu Bara. Nilai kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi mencapai Rp724.078.262,40. Namun hingga saat ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rubi Anto Sari Siboro ST. M.Si yang juga menjabat sebagai kepala dinas Perhubungan belum memberikan penjelasan resmi.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Batu Bara periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, tercatat realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp66,9 miliar atau 97,45% dari pagu anggaran Rp68,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp5,4 miliar dialokasikan untuk pembangunan SPAM oleh Dinas PUTR.

Namun, audit BPK menemukan dua paket pekerjaan bermasalah:

1. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), Broncaptering, dan Sumur Dalam Terlindungi di Desa Kampung Lalang

Dilaksanakan oleh CV. AP dengan nilai kontrak Rp3,57 miliar. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah dibayar lunas. Namun, pemeriksaan lapangan pada 17 April 2024 menunjukkan kekurangan volume dan spesifikasi material, termasuk pipa HDPE yang tidak sesuai standar (dipasang PN 10 dan PN 12,5, seharusnya PN 16). Nilai kekurangan mencapai Rp440.919.198,67.

 

2. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Suka Jaya

Dilaksanakan oleh CV. BR dengan nilai kontrak Rp1,83 miliar. Sama seperti proyek sebelumnya, pekerjaan juga dinyatakan selesai 100% dan telah dibayar lunas. Namun, audit menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pipa dan kekurangan volume sambungan rumah dengan nilai kerugian Rp283.159.063,73.

Total Potensi Kelebihan Pembayaran: Rp724 Juta

 

Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan dalam:

-Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

-Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis

-Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 (Revisi 2)

Mirisnya Hingga kini, Plh Kadis PUTR Rubi Siboro belum memberikan keterangan terkait sejumlah pertanyaan penting:

Baca Juga:  Pesta Penabalan Seri Paduka Yang Mulia Datuk Izhar Fauzi Maharadja Seri Indera Muda berlangsung meriah dan khidmat

1. Bagaimana penjelasan Dinas PUTR atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp724 juta?

2. Tindakan apa yang sudah diambil untuk menjamin pekerjaan SPAM sesuai kontrak?

3. Bagaimana pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban penyedia jasa?

4. Langkah apa yang diambil untuk mengatasi temuan pada pekerjaan yang telah dinyatakan selesai dan dibayar lunas?

5. Bagaimana upaya untuk mengejar target kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur sebesar 80%, sementara realisasi baru mencapai 68,91%?

6. Apa rencana tindak lanjut agar kejadian serupa tidak terulang?

7. Apakah kelebihan pembayaran telah disetor ke kas daerah? Jika belum, siapa yang bertanggung jawab?

8. Jika telah disetor, kapan dan apa bukti setorannya?

Keanehan dalam Penunjukan PPK

Dalam dokumen kontrak, nama Ahmad Yasir, ST, MT tercantum sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, saat dikonfirmasi, Ahmad Yasir menyatakan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebelum proyek tersebut diumumkan di UKPBJ.

“Udah bukan saya lagi di situ, Bang Amin. Saya sudah mengundurkan diri dari Kabid Cipta Karya sebelum pekerjaan itu diumumkan oleh UKPBJ. Jadi, bukan saya lagi PPK-nya,” ujar Ahmad Yasir saat dihubungi.

Saat ditanya mengapa namanya tetap tercantum dalam dokumen kontrak, Yasir menjawab,

 “Iya, itu waktu pengajuan berkas ke UKPBJ. Dalam prosesnya dan sebelum pengumuman saya sudah mundur. Tanyakan ke PU aja, Bang. Setelah mundur, saya tidak mengikuti lagi perkembangan”

Temuan ini memunculkan banyak pertanyaan serius terkait akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur oleh Dinas PUTR Batu Bara. Masyarakat pembayar pajak kini menunggu kejelasan dan tanggung jawab dari pejabat terkait, termasuk tindak lanjut terhadap kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut.

 

Catatan Redaksi:

Redaksi masih menunggu jawaban resmi dari Plh Kadis PUTR Rubi Siboro dan pihak terkait lainnya. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dalam edisi selanjutnya bertajuk Kajian Kesalahan Teknik.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru