Bukan Pipa yang Sepatutnya, Temuan BPK Capai Rp724 Juta: Plh Kadis PUTR Kembali Bungkam

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Temuan mencengangkan terungkap dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap dua paket pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Batu Bara. Nilai kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi mencapai Rp724.078.262,40. Namun hingga saat ini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rubi Anto Sari Siboro ST. M.Si yang juga menjabat sebagai kepala dinas Perhubungan belum memberikan penjelasan resmi.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Batu Bara periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, tercatat realisasi Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp66,9 miliar atau 97,45% dari pagu anggaran Rp68,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp5,4 miliar dialokasikan untuk pembangunan SPAM oleh Dinas PUTR.

Namun, audit BPK menemukan dua paket pekerjaan bermasalah:

1. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), Broncaptering, dan Sumur Dalam Terlindungi di Desa Kampung Lalang

Dilaksanakan oleh CV. AP dengan nilai kontrak Rp3,57 miliar. Pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah dibayar lunas. Namun, pemeriksaan lapangan pada 17 April 2024 menunjukkan kekurangan volume dan spesifikasi material, termasuk pipa HDPE yang tidak sesuai standar (dipasang PN 10 dan PN 12,5, seharusnya PN 16). Nilai kekurangan mencapai Rp440.919.198,67.

 

2. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Suka Jaya

Dilaksanakan oleh CV. BR dengan nilai kontrak Rp1,83 miliar. Sama seperti proyek sebelumnya, pekerjaan juga dinyatakan selesai 100% dan telah dibayar lunas. Namun, audit menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pipa dan kekurangan volume sambungan rumah dengan nilai kerugian Rp283.159.063,73.

Total Potensi Kelebihan Pembayaran: Rp724 Juta

 

Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan dalam:

-Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

-Permen PUPR No. 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis

-Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 (Revisi 2)

Mirisnya Hingga kini, Plh Kadis PUTR Rubi Siboro belum memberikan keterangan terkait sejumlah pertanyaan penting:

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan Fungsi Jelang Weekend

1. Bagaimana penjelasan Dinas PUTR atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp724 juta?

2. Tindakan apa yang sudah diambil untuk menjamin pekerjaan SPAM sesuai kontrak?

3. Bagaimana pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban penyedia jasa?

4. Langkah apa yang diambil untuk mengatasi temuan pada pekerjaan yang telah dinyatakan selesai dan dibayar lunas?

5. Bagaimana upaya untuk mengejar target kepuasan masyarakat terhadap infrastruktur sebesar 80%, sementara realisasi baru mencapai 68,91%?

6. Apa rencana tindak lanjut agar kejadian serupa tidak terulang?

7. Apakah kelebihan pembayaran telah disetor ke kas daerah? Jika belum, siapa yang bertanggung jawab?

8. Jika telah disetor, kapan dan apa bukti setorannya?

Keanehan dalam Penunjukan PPK

Dalam dokumen kontrak, nama Ahmad Yasir, ST, MT tercantum sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, saat dikonfirmasi, Ahmad Yasir menyatakan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebelum proyek tersebut diumumkan di UKPBJ.

“Udah bukan saya lagi di situ, Bang Amin. Saya sudah mengundurkan diri dari Kabid Cipta Karya sebelum pekerjaan itu diumumkan oleh UKPBJ. Jadi, bukan saya lagi PPK-nya,” ujar Ahmad Yasir saat dihubungi.

Saat ditanya mengapa namanya tetap tercantum dalam dokumen kontrak, Yasir menjawab,

 “Iya, itu waktu pengajuan berkas ke UKPBJ. Dalam prosesnya dan sebelum pengumuman saya sudah mundur. Tanyakan ke PU aja, Bang. Setelah mundur, saya tidak mengikuti lagi perkembangan”

Temuan ini memunculkan banyak pertanyaan serius terkait akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur oleh Dinas PUTR Batu Bara. Masyarakat pembayar pajak kini menunggu kejelasan dan tanggung jawab dari pejabat terkait, termasuk tindak lanjut terhadap kerugian negara yang timbul dari proyek tersebut.

 

Catatan Redaksi:

Redaksi masih menunggu jawaban resmi dari Plh Kadis PUTR Rubi Siboro dan pihak terkait lainnya. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dalam edisi selanjutnya bertajuk Kajian Kesalahan Teknik.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air
Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   
Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar
Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 09:20

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air

Rabu, 10 September 2025 - 08:54

Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         

Selasa, 9 September 2025 - 05:54

Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian

Selasa, 9 September 2025 - 04:13

Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   

Sabtu, 6 September 2025 - 10:33

Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.

Selasa, 2 September 2025 - 14:52

Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 13:34

Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan

Selasa, 2 September 2025 - 01:23

Sekda Asahan Bungkam Soal Aset Rp3 Triliun Lebih yang Dinyatakan BPK Belum Tertata

Berita Terbaru