BATUBARA|piv.co.id
– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara mengemukakan enam poin krusial dalam Pandangan Umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan pada Rapat Paripurna Selasa (31/3/2026). Sebelum menguraikan poin-poin evaluasi, fraksi tersebut memberikan apresiasi atas upaya seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan mandat pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 31/3/2026
Pandangan umum yang disampaikan bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif dan mengevaluasi kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2025, dengan menyoroti sejumlah isu yang memerlukan klarifikasi dan tindakan konsekuen dari pemerintah daerah.
Berikut enam poin krusial pandangan Fraksi PKS:
1. Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)
Fraksi PKS mengajukan pertanyaan terkait SILPA tahun 2025 yang mencapai Rp74.021.163.161,68. Angka tersebut dianggap perlu dijelaskan secara mendalam mengingat pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat sejak awal tahun anggaran 2025. Fraksi menyoroti bahwa besarnya SILPA perlu dihubungkan dengan efektivitas penyaluran anggaran pada program-program prioritas pembangunan.
2. Masifnya Pejabat dengan Status Pejabat Lakukan Tugas (PLT)
Fraksi mengkonfirmasi alasan masih banyaknya Kepala Otonomi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Sekolah yang menjabat dengan status PLT, bahkan setelah satu tahun periode kepemimpinan berjalan. Secara konseptual, kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mengingat keterbatasan kewenangan PLT dalam mengambil keputusan strategis yang berkepanjangan.
3. Penghapusan Honor Tambahan Tenaga Operator SIPD
Fraksi PKS menyoroti keluhan yang diterima dari masyarakat terkait penghapusan honor tambahan bagi Tenaga Operator Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran (SIPD) di beberapa OPD selama tahun 2025. Fraksi mengemukakan bahwa kebijakan ini dapat berdampak negatif pada produktivitas dan kualitas kerja, terutama pada masa penyusunan laporan keuangan tahunan yang membutuhkan ketelitian dan dedikasi tinggi dengan beban kerja yang signifikan.
4. Rendahnya Capaian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Meskipun secara keseluruhan capaian Pajak Daerah mencapai 98,84% yang patut diapresiasi, Fraksi PKS menyoroti sektor Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan yang hanya terealisasi sebesar 2,79% atau senilai Rp13.946.850 dari target yang ditetapkan sebesar Rp500 juta. Fraksi meminta klarifikasi terkait faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya capaian ini, serta langkah strategis yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan potensi sektor tersebut di masa mendatang.
5. Kondisi Fisik Gedung DPRD yang Memprihatinkan
Fraksi mengajak perhatian bersama terhadap kondisi gedung DPRD Kabupaten Batu Bara yang semakin memprihatinkan, dengan berbagai masalah seperti kebocoran atap, pelapukan dinding, serta kerusakan pada mesin dan peralatan kantor. Fraksi menegaskan bahwa perbaikan segera merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas legislatif serta aktivitas yang dilaksanakan di dalamnya.
6. Penyelesaian Sengketa Lahan Perkebunan
Terkait dinamika sengketa lahan perkebunan yang terjadi terutama di area Hak Guna Usaha PT. Socfind Indonesia, Fraksi PKS memandang bahwa keterlibatan pemerintah daerah bersama DPRD perlu dilakukan secara lebih intensif dan terstruktur. Untuk mempercepat penyelesaian dan memastikan keadilan bagi masyarakat lokal, fraksi mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani secara khusus pelaksanaan program plasma pada area Hak Guna Usaha perkebunan se-Kabupaten Batu Bara.
Secara keseluruhan, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap proses pembahasan LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan mendorong agar seluruh poin yang diajukan dapat dibahas secara mendalam, objektif, dan produktif pada tingkat Panitia Khusus yang akan dibentuk.
(Red)


















