Momentum Imlek Penuh Harapan: Satu Warga Binaan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Terima Remisi Khusus

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek kepada satu orang warga binaan beragama Konghucu, Selasa (17/2). Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan memenuhi persyaratan administratif serta substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Remisi Khusus Hari Raya Imlek diberikan kepada narapidana yang beragama Konghucu dan telah memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Besaran remisi yang diterima disesuaikan dengan lamanya masa pidana yang telah dijalani.

 

Kalapas Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa pemberian remisi keagamaan merupakan hak warga binaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa remisi bukanlah bentuk pengurangan hukuman secara cuma-cuma, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani secara konsisten dan penuh kesadaran.

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!

 

“Remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti setiap program pembinaan yang ada. Harapannya, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

 

Momentum Hari Raya Imlek ini diharapkan tidak hanya menjadi perayaan keagamaan semata, tetapi juga sebagai sarana refleksi diri bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Dengan adanya remisi khusus ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi dalam menjalani masa pidana dan mempersiapkan diri untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Elpandi Bungkam, Angka 700 Juta Konten Kreator “Tanpa” Regulasi Jelas   
Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025
Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 10:20

Elpandi Bungkam, Angka 700 Juta Konten Kreator “Tanpa” Regulasi Jelas   

Rabu, 1 April 2026 - 02:40

Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:00

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Berita Terbaru