Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan|piv.co.id–

Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara (GAP-SU) yang diwakili oleh Koordinator Nazli Al Fahry, pada hari Senin (9/2) mengajukan serangkaian permintaan resmi kepada Forkopimda Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, dinas perizinan, serta Ketua DPRD Kabupaten Asahan terkait dugaan adanya usaha pengolahan atau distribusi cangkang kelapa sawit yang beroperasi tanpa nama dan badan hukum yang jelas di Jalan Kupj Dusun IV Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam.

 

Usaha yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut dikabarkan telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat lokal, antara lain mengganggu kelancaran lalu lintas dan menyebabkan beberapa kasus kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian dalam operasional kendaraan yang digunakan.

 

Dalam permintaan yang disampaikan secara tertulis di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Asahan, GAP-SU mengemukakan tiga poin utama permintaan:

 

Pertama, meminta keterbukaan informasi mengenai status legalitas usaha yang bersangkutan. Aktivis menyatakan bahwa operasional yang dilakukan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko, sehingga dianggap telah merugikan kepentingan masyarakat kecil.

 

Kedua, menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menutup operasional usaha yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak memenuhi standar keselamatan. Aktivis menegaskan bahwa keberadaan usaha tersebut telah mengganggu aktivitas sehari-hari warga dan menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan raya di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH MintaPresiden RI Harap Perintahkan Jajarannya Atasi Anak Putus Sekolah Akibat Dampak Lesunya Ekonomi

 

Ketiga, meminta dukungan dari Dinas Perizinan untuk mengakomodir dugaan yang diajukan serta mendesak Ketua DPRD Kabupaten Asahan untuk hadir langsung ke tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP tersebut, pihak yang mengelola usaha diminta untuk menunjukkan dokumen legalitas dan izin usaha yang sah; jika tidak dapat memenuhi syarat tersebut, maka usaha tersebut harus segera ditutup secara konsekuen.

 

“Kami sebagai masyarakat dan mahasiswa yang peduli merasa perlu untuk mengangkat isu ini guna mendapatkan keadilan. Kami tidak ingin lagi ada korban yang harus merasakan dampak negatif dari operasional usaha yang tidak melalui mekanisme hukum yang benar,” ujar Nazli Al Fahry dalam keterangan resmi yang disampaikan pada kesempatan tersebut.

 

Permintaan dari GAP-SU diharapkan dapat mendapatkan tanggapan yang cepat dan konsekuen dari semua pihak terkait untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pulau Maria serta sekitarnya.

(Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru