dr. Hari Sapna Bungkam 24 Jam, WA Konfirmasi Temuan Retribusi Hanya Bercentang Dua

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 05:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ASAHAN|piv.co.id—

Upaya konfirmasi redaksi  piv.co.id kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr. Hari Sapna, MKM, terkait temuan ketidaktertiban pengelolaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Tahun 2024 tidak mendapatkan respons hingga lebih dari 24 jam. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pada Rabu (27/11) tercatat bercentang dua, menandakan pesan telah diterima di perangkat, namun tidak dibalas hingga berita ini disusun.

 

Sikap bungkam ini semakin menjadi sorotan mengingat temuan pemeriksaan menunjukkan sejumlah persoalan krusial terkait penyetoran retribusi dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.

 

Temuan Ketidaktertiban Penyetoran Retribusi

 

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan, realisasi Retribusi Pelayanan Kesehatan Tahun 2024 mencapai Rp632.688.000,00 atau 117,09% dari anggaran. Namun, penyetoran retribusi oleh sejumlah Puskesmas tidak sesuai instruksi Dinas Kesehatan melalui surat 900/0101/2022, yang mengharuskan setoran dilakukan setiap minggu.

 

Fakta di lapangan menunjukkan:

• Ada Puskesmas yang menyetor dua minggu hingga satu bulan sekali,

• Penyetoran pertengahan Desember 2024 baru masuk akhir Januari 2025,

• Dan diakui sebagai pendapatan tahun 2025 sehingga dikoreksi sebesar Rp8.572.500,00.

 

Redaksi mengirimkan pertanyaan resmi kepada dr. Hari Sapna mengenai alasan ketidakpatuhan ini, namun tidak ada jawaban.

 

Retribusi Belum Disetorkan hingga Pemeriksaan Berakhir

 

Selain penyetoran yang tidak tertib, masih terdapat retribusi dari tiga Puskesmas yang tidak disetorkan hingga pemeriksaan berakhir, yakni:

• Puskesmas Sei Kepayang Barat: Rp600.000,00,

• Puskesmas Rahuning: Rp105.000,00,

• Puskesmas Meranti (November–Desember): Rp2.295.000,00.

 

Baca Juga:  Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH:Dugaan Pasal Tidak Masuk Akal dalam Kasus Penganiayaan Wartawan di Soppeng, Sul- sel!  

Dana ini disimpan petugas PAD dengan alasan target pendapatan “sudah tercapai” dan karena proses transisi menuju BLUD. Total koreksi penyajian akhirnya mencapai Rp11.572.500,00.

 

Pertanyaan redaksi terkait alasan penundaan, penyimpanan uang oleh petugas, hingga potensi risiko penyalahgunaan, tidak kunjung direspons oleh Kepala Dinas meski pesan konfirmasi telah dipastikan diterima (centang dua).

 

Ketidaksesuaian dengan Permendagri 77/2020

 

Temuan juga menunjukkan pelanggaran terhadap Permendagri 77/2020 yang mewajibkan Bendahara Penerimaan:

• Menyetor seluruh penerimaan maksimal 1 hari,

• Dilarang menyimpan uang lebih dari 1 hari kecuali kondisi geografis sangat sulit.

 

Fakta penyetoran yang tertunda berminggu-minggu hingga berbulan-bulan tidak sejalan dengan ketentuan tersebut.

 

Redaksi meminta tanggapan mengenai evaluasi, perbaikan SOP, serta langkah pengawasan yang akan dilakukan, namun dr. Hari Sapna tidak memberikan keterangan apa pun.

 

Bungkamnya Kepala Dinas Menjadi Sorotan

 

Hingga 24 jam lebih setelah pesan konfirmasi dikirim, tidak ada jawaban, tidak ada penjelasan, dan tidak ada klarifikasi dari dr. Hari Sapna.

Padahal pesan WhatsApp yang dikirim sudah bercentang dua, menandakan pesan telah masuk dan terbaca di perangkat.

 

Sikap bungkam ini menambah tanda tanya publik, terlebih isu yang dikonfirmasi menyangkut pengelolaan uang retribusi yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat dan wajib dikelola dengan penuh akuntabilitas.

 

Redaksi tetap membuka ruang bagi Kepala Dinas untuk memberikan klarifikasi kapan pun dibutuhkan, demi keberimbangan pemberitaan dan kepentingan publik.

(Red)

 

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru