Janji Gizi Prabowo Ternoda: Skandal Makanan Busuk di Sekolah Batu Bara

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA (piv.co.id)

Kasus dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo kini mencuat di Kabupaten Batu Bara. Beberapa media lokal menyoroti Kejadian Luar Biasa (KLB) di SMA Negeri 1 Air Putih, Desa Tanjung Kubah, di mana ratusan siswa menerima makanan basi, berbau busuk, bahkan ditemukan lauk berulat.

Insiden ini pertama kali mencuat pada 20 Agustus 2025, ketika pihak sekolah memprotes distribusi makanan dari penyedia, Yayasan Merah Putih. Alih-alih mendapat solusi, pihak penyedia justru menjawab enteng: “Diterima saja makanan itu.” Pernyataan arogan ini makin menyulut kemarahan publik.

Dari Program Gizi Jadi Proyek Bisnis

Sejumlah media menyoroti indikasi bahwa program gizi nasional yang seharusnya menyehatkan anak bangsa, justru berubah menjadi proyek bisnis kotor. Dugaan markup anggaran, penggunaan bahan murah, hingga distribusi tanpa standar higienis makin menguat.

“Anak-anak bukan kelinci percobaan. Ini menyangkut nyawa dan masa depan generasi,” tegas salah satu tokoh masyarakat Air Putih, dikutip dari laporan Batubara Update.

Distribusi makanan oleh Yayasan Merah Putih, yang dimulai sejak 14 Juli 2025, langsung dihentikan setelah KLB. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari penyedia.

Ketua SPPG Disorot, SPPI Diminta Dicopot

Nama Kama Robbayani, Ketua SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sekaligus pemegang SPPI (Sertifikat Produksi Pangan Industri), kini jadi sorotan tajam. Laporan Suara Tanjung Kubah menyebutkan, saat hendak dikonfirmasi awak media, Kama justru menghindar bahkan tak masuk kantor selama dua hari berturut-turut.

“Kalau ketua SPPG saja lari dari tanggung jawab, bagaimana nasib pengawasan program ini?” kritik warga, seperti dikutip dari Batubara News Room.

Publik mendesak agar SPPI Kama Robbayani segera dicopot dari jabatan ketua SPPG Batu Bara karena dianggap lalai dan terlibat dalam kelalaian distribusi MBG.

Baca Juga:  Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Vendor Diduga Dipilih Tanpa Transparansi

Media lokal juga mengungkap dugaan adanya permainan vendor dalam penunjukan Yayasan Merah Putih sebagai penyedia makanan. Proses tender yang tidak jelas, pola penunjukan langsung, dan indikasi praktik kongkalikong makin memperkuat dugaan adanya mafia anggaran di balik program ini.

Hingga kini, Yayasan Merah Putih masih kebal sanksi meskipun sudah terbukti lalai menyalurkan makanan tak layak konsumsi.

Desakan Publik: Audit Forensik dan Proses Hukum

Gelombang protes orang tua siswa semakin kencang. Beberapa media lokal mewartakan bahwa masyarakat menuntut audit forensik atas anggaran MBG di Batu Bara. Mereka juga meminta aparat penegak hukum—mulai dari BPK, Kepolisian, hingga KPK—untuk turun tangan mengusut aliran dana gizi nasional yang diduga dikorupsi.

Tuntutan publik kini terang benderang:

1. Audit anggaran MBG di Batu Bara secara menyeluruh.

2. Penyelidikan hukum terhadap Yayasan Merah Putih dan oknum pejabat yang terlibat.

3. Pencopotan Ketua SPPG Kabupaten Batu Bara.

4. Evaluasi nasional agar program gizi Presiden Prabowo tidak dicemari mafia proyek.

Ancaman Serius Bagi Program Presiden

Jika kasus ini dibiarkan, bukan hanya nama baik program MBG yang tercoreng, tetapi juga reputasi Presiden Prabowo yang menggagasnya. Publik mengingatkan, jangan sampai program strategis negara untuk memperbaiki gizi anak bangsa justru berubah menjadi bom waktu kesehatan dan sarang korupsi berjamaah.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru