Dugaan Mark-up Proyek Lapangan Bola Kaki di Kabupaten Batu Bara Menghebohkan Publik

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Proyek pembangunan lapangan bola kaki di Kabupaten Batu Bara yang menghabiskan anggaran hampir tiga miliar rupiah dari APBD, diduga kuat telah terjadi mark-up dengan cara brutal. Dugaan ini muncul setelah penelusuran di lokasi proyek, yang hanya menunjukkan adanya rumput liar seluas lapangan bola dan dua tiang gawang warna putih.

 

Proyek pembangunan lapangan bola kaki ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara dengan nilai pagu Rp. 2.815.887.850,00. Tender proyek ini dimenangkan oleh CV. Widyakarya Mandiri dari Bandar Lampung.

 

Menurut sumber yang dapat dipercaya, proyek yang diduga kuat telah terjadi mark-up ini telah diserahterimakan dari Dinas PUTR ke Sekretariat Daerah dengan berita acara serah terima aset yang ditandatangani oleh Ir. Kurnia Lismawatie, MT, selaku Kepala Dinas PUTR.

Baca Juga:  Perkuat Keamanan, Lapas Labuhan Ruku Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

 

Namun, sangat disayangkan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini, termasuk PPK Ahmad Yasir dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Hasrul, tidak bersedia memberikan jawaban kepada awak media. Padahal, anggaran yang digunakan adalah dari pajak rakyat dan rakyat wajib tahu tentang penggunaan anggaran tersebut.

 

“Penggunaan anggaran hampir tiga miliar rupiah untuk proyek pembangunan lapangan bola kaki yang hanya berupa rumput liar dan dua tiang gawang, sangatlah tidak wajar dan patut diduga telah terjadi mark-up,” Kata salah satu masyarakat yang tidak ingin di sebut namanya

 

Publik menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pihak yang bersalah. Sampai berita ini tayang, belum ada jawaban dari PPK Ahmad Yasir dan Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

(Am/Red)

 

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru