Makmur Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan, Minta Pelaku Ditangkap

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Kasus penganiayaan yang menimpa Makmur (34) dan anaknya, Adira Azzahra (6), warga Dusun IX Tanah Tinggi Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara, masih belum menemukan titik terang. Pelaku penganiayaan, Saidin OKK, masih belum ditangkap dan diproses hukum meskipun telah dilaporkan kepada Polres Batu Bara pada 25 Oktober 2024 lalu.

Menurut Makmur, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 25 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30 WIB, saat ia pulang dari kerja dan bertemu dengan istrinya yang telah diancam oleh istri pelaku. Saat Makmur menanyakan maksud kejadian tersebut, pelaku langsung melibaskan kepala tali pinggangnya ke kepala Makmur, sehingga melukai kepala sebelah kirinya. Anak pelaku, Abdul Gani, juga memukul kepala bagian belakang Makmur dengan menggunakan batu, sehingga mengakibatkan luka berdarah.

Adira Azzahra, anak Makmur yang berusia 6 tahun, juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka robek di kepalanya akibat libasan kepala tali pinggang oleh pelaku.

“Anak saya yang masih berusia 6 tahun itu juga menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka yang cukup parah,” kata Makmur.

Makmur telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Batu Bara dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: LP/B/444/X/2024/SPKT POLRES BATU BARA POLDA SUMATRA UTARA. Namun, hingga saat ini, pelaku belum juga ditangkap dan diproses hukum.

” Kami minta keadilan dan meminta kepada Polda Sumut untuk menegakkan hukum di Indonesia ini. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” kata Makmur saat dikonfirmasi oleh Gabungan Awak Media

Makmur meminta kepada aparat penegak hukum Polres Batu Bara untuk menegakkan keadilan dan menangkap pelaku secepatnya.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli Malam untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas

Gabungan awak media telah mencoba mengkonfirmasi dan meminta tanggapan pihak Kapolres Batu Bara dan Kasat Reskrim Polres Batu Bara untuk segera menangkap pelaku dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan amanat Undang-Undang.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru