Restorative Justice: Kasus Penganiyaan di Batu Bara Berakhir dengan Damai

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara (PIV)

Pada hari Senin, 28 April 2025, sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiyaan yang terjadi pada tanggal 13 April 2025 di Dusun Mesjid Timur Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai dan mempromosikan perdamaian antara kedua belah pihak.

Kasus penganiyaan ini melibatkan Muhammad Syah Nasution sebagai korban dan Ismail Harahap sebagai tersangka. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai dan membuat surat pernyataan perdamaian. Korban juga telah membuat surat permohonan pencabutan pengaduan. Dengan demikian, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kronologi kejadian,Pada tanggal 13 April 2025, sekira pukul 21.00 WIB, korban dan saksi-saksi berada di bengkel Amer. Tiba-tiba tersangka datang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka kemudian membuka baju dan mengancam korban dengan pisau dapur. Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka di tangan kiri. Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian dapat memberikan keterangan yang jelas tentang kejadian tersebut.

Baca Juga:  TMMD ke-124 di Bukit Kayu Kapur Dumai Resmi Ditutup oleh Kasrem 031/Wira Bima

Kegiatan RJ ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan berdamai. Kegiatan RJ ini juga tidak dipungut biaya. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan RJ ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai. Kapolsek juga berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

Kegiatan RJ ini berjalan dengan aman dan lancar. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam menyelesaikan kasus ini. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Kegiatan RJ ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

(Am/Red)

 

(Am/Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru