Restorative Justice: Kasus Penganiyaan di Batu Bara Berakhir dengan Damai

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara (PIV)

Pada hari Senin, 28 April 2025, sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiyaan yang terjadi pada tanggal 13 April 2025 di Dusun Mesjid Timur Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai dan mempromosikan perdamaian antara kedua belah pihak.

Kasus penganiyaan ini melibatkan Muhammad Syah Nasution sebagai korban dan Ismail Harahap sebagai tersangka. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai dan membuat surat pernyataan perdamaian. Korban juga telah membuat surat permohonan pencabutan pengaduan. Dengan demikian, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kronologi kejadian,Pada tanggal 13 April 2025, sekira pukul 21.00 WIB, korban dan saksi-saksi berada di bengkel Amer. Tiba-tiba tersangka datang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka kemudian membuka baju dan mengancam korban dengan pisau dapur. Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka di tangan kiri. Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian dapat memberikan keterangan yang jelas tentang kejadian tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Bersih, Lapas Labuhan Ruku Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan

Kegiatan RJ ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan berdamai. Kegiatan RJ ini juga tidak dipungut biaya. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan RJ ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai. Kapolsek juga berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

Kegiatan RJ ini berjalan dengan aman dan lancar. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam menyelesaikan kasus ini. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Kegiatan RJ ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

(Am/Red)

 

(Am/Red)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru