Restorative Justice: Kasus Penganiyaan di Batu Bara Berakhir dengan Damai

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara (PIV)

Pada hari Senin, 28 April 2025, sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiyaan yang terjadi pada tanggal 13 April 2025 di Dusun Mesjid Timur Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai dan mempromosikan perdamaian antara kedua belah pihak.

Kasus penganiyaan ini melibatkan Muhammad Syah Nasution sebagai korban dan Ismail Harahap sebagai tersangka. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai dan membuat surat pernyataan perdamaian. Korban juga telah membuat surat permohonan pencabutan pengaduan. Dengan demikian, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kronologi kejadian,Pada tanggal 13 April 2025, sekira pukul 21.00 WIB, korban dan saksi-saksi berada di bengkel Amer. Tiba-tiba tersangka datang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka kemudian membuka baju dan mengancam korban dengan pisau dapur. Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka di tangan kiri. Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian dapat memberikan keterangan yang jelas tentang kejadian tersebut.

Baca Juga:  Transit di Praha, Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Ceko Petr Fiala

Kegiatan RJ ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan berdamai. Kegiatan RJ ini juga tidak dipungut biaya. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan RJ ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai. Kapolsek juga berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

Kegiatan RJ ini berjalan dengan aman dan lancar. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam menyelesaikan kasus ini. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Kegiatan RJ ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

(Am/Red)

 

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru