Pimpin Langsung Sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku : Saya Pastikan Pelayanan Hak Integrasi Tidak Dipungut Biaya

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara(PIV)

Sebanyak 60 warga binaan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kamis (24/4)

Sidang ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu didampingi oleh Ka KPLP Ziko Lukita, Pembina Ahli Muda Keamanan Wilman Marbun, Kasubsi Bimkemaswat, Janter Maruli dan yang lainnya.

Sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme penilaian pembinaan bagi warga binaan sebelum memperoleh hak-hak integrasi seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, atau remisi. Dalam pelaksanaannya, masing-masing WBP didampingi oleh penjamin sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap proses reintegrasi sosial.

Dalam sambutannya, Kalapas Labuhan Ruku menegaskan pentingnya pelaksanaan sidang TPP secara objektif dan profesional. “Penilaian harus didasarkan pada rekam jejak pembinaan dan data yang valid. Kita ingin memastikan hanya yang benar-benar layak yang mendapat kesempatan melanjutkan proses integrasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa syarat awal pengurusan hak integrasi dimulai ketika warga binaan telah menjalani 2/3 masa pidana. “Perlu dipahami bersama, 2/3 masa pidana itu adalah batas awal seseorang bisa mulai diusulkan hak integrasinya, bukan jaminan langsung mendapatkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Razia Kamar Safir dan Kontrol Beranggang

Lebih lanjut, Kalapas menekankan bahwa seluruh layanan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku tidak dipungut biaya. “Saya tegaskan, seluruh layanan termasuk layanan hak integrasi yang ada di Lapas Labuhan Ruku ini gratis. Tidak ada biaya apapun, dan jika ada yang meminta, segera laporkan,” tambahnya.

Salah satu warga binaan yang mengikuti sidang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Terima kasih kepada Kalapas dan seluruh jajaran yang telah mengundang kami dalam sidang ini. Kami merasa dihargai dan yakin bahwa pelayanan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku memang maksimal dan tanpa pungutan biaya,” ucapnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata transparansi dalam pelaksanaan program pembinaan dan hak integrasi, sekaligus membangun kepercayaan warga binaan serta keluarga dalam proses hukum dan pemasyarakatan yang dijalankan.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru