Wakil Bupati Sampaikan Nota Ranperda Penyelenggaraan SPAM, Tegaskan Air sebagai Hak Dasar Masyarakat

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id—

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Selasa (18/11/2025). Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Rodial, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara yang diwakili Kabag Risalah dan Perundang-undangan, Herryawan, ST., M.Si, seluruh Anggota DPRD Batu Bara, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan termasuk sumber daya alam yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menyebut, penyediaan air bersih adalah amanat konstitusi dan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

 

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan air minum merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” ujar Wakil Bupati.

 

Baca Juga:  Ringankan Beban Keluarga Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Bagikan Bantuan Sosial

Lebih lanjut, Syafrizal menilai bahwa penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan SPAM menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola air minum berjalan lebih efektif, terukur, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Batu Bara.

 

“Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperjelas peran setiap pemangku kepentingan, meningkatkan kepastian regulasi, dan menjamin standar pelayanan air minum yang lebih baik. Masyarakat berhak mendapatkan ketersediaan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

Rapat Paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, demi memperkuat pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru