Batu Bara (piv.co.id)
Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa, 27 Mei 2025, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain:
– Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
– Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
– Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
– Simpang MTS Lima Puluh
– Simpang Ring Road Lima Puluh
– Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
– Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., beserta KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personil Sat Lantas, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Dengan semangat “Satukan Hati untuk Terus Mengabdi”, Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan di jalan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Am/Red)