Rekomendasi BPK Mangkrak, Kadis PUTR Asahan Bungkam Soal Kelebihan Bayar Proyek Miliaran

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"a45ffbc749ba4432ac60935bdfdc1561","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

 

Asahan | piv.co.id – Redaksi piv.co.id b melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH, pada Rabu (2/10/2025) pukul 14.35 WIB. Konfirmasi ini menyoroti hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor 45.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025.

 

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan masih adanya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek yang dikelola Dinas PUTR Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023. Temuan itu mencakup lima paket pekerjaan jalan dengan total kelebihan pembayaran sebesar Rp1.096.966.551,90, dan dua paket pekerjaan gedung/bangunan dengan nilai lebih besar lagi, mencapai Rp1.517.564.590,64.

 

Lima Paket Pekerjaan Jalan yang Bermasalah:

 

1. Peningkatan Ruas Jalan Pasar I Rawang – Silo Lama, Kec. Rawang Panca Arga

Penyedia: PT MAS

Kontrak: Nomor 221.6/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 19 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp11.425.000.000,00

 

2. Pekerjaan jalan

Penyedia: CV ZKP

Kontrak: Nomor 221.4/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 19 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp7.107.987.307,29

 

3. Pekerjaan jalan

Penyedia: CV BJ

Kontrak: Nomor 187.5/SPK/PPKBKP/DPUTR-AS/2023 tanggal 24 Agustus 2023

Nilai kontrak: Rp989.894.369,31

 

4. Pekerjaan jalan

Penyedia: PT MAS

Kontrak: Nomor 261.8/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 23 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp9.049.207.603,58

 

5. Pekerjaan jalan

Penyedia: CV KBP

Kontrak: Nomor 261.7/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 23 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp8.709.309.665,91

 

Dua Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan:

Baca Juga:  Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  

 

1. Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran

Penyedia: PT ICG

Kontrak: Nomor 34/SP/PPKPPPPBG/APBD/2023 tanggal 5 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp19.940.100.000,00

 

2. Pekerjaan Rehab Aula Melati Kantor Bupati Asahan

Penyedia: CV MRK

Kontrak: Nomor 181/SP/PPK-PPPPBG/APBD/2023 tanggal 10 Oktober 2023

Nilai kontrak: Rp1.995.100.000,00

 

Bungkamnya Kadis PUTR

 

Meski konfirmasi resmi telah disampaikan dengan menyertakan pertanyaan mendasar—mulai dari alasan rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti, langkah konkret penyelesaian, hingga mekanisme pertanggungjawaban kerugian daerah namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban yang diberikan oleh Kepala Dinas PUTR Asahan.

 

Padahal, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, tindak lanjut atas rekomendasi BPK adalah kewajiban pemerintah daerah bersama DPRD. Sikap diam Kadis PUTR ini kian menimbulkan kecurigaan publik: apakah temuan BPK senilai miliaran rupiah ini sengaja dibiarkan mangkrak?

 

Sorotan Khusus Menara Masjid Agung

 

Dari keseluruhan temuan, sorotan paling tajam tertuju pada proyek Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran senilai hampir Rp20 miliar. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan masyarakat Asahan justru masuk dalam daftar temuan BPK dengan indikasi kelebihan pembayaran.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi bagaimana proyek bernilai jumbo untuk sarana keagamaan bisa terjerat temuan BPK, dan mengapa hingga lebih dari satu tahun rekomendasi tersebut belum juga diselesaikan

Bersambung….

(Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru