Pria di Batu Bara Ditangkap Setelah Aniaya Tetangga dengan Pisau

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 09:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"c85296f45d444232a4387577525cf565","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Medang Deras Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial MBA alias Sibat alias Pandu, 42 tahun, karena menganiaya tetangganya sendiri dengan menggunakan pisau. Penganiayaan itu terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bangau Link III Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Medang Deras untuk proses hukum lebih lanjut

“Pelaku kita amankan setelah menerima laporan dari keluarga korban,” kata AKP A.H. Sagala.

Korban, Muhammad Amri, 39 tahun, mengalami dua luka robek di bahu kiri akibat penganiayaan tersebut. Ia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Korban saat ini masih dalam perawatan medis,” tambah AKP A.H. Sagala.

Berdasarkan keterangan saksi dan korban, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan pisau belati.

“Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan tetangga,” kata AKP A.H. Sagala.

 

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” kata AKP A.H. Sagala.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau belati, baju warna hitam kotak-kotak, dan celana panjang Lea yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan,” kata AKP A.H. Sagala.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat menyebabkan luka berat.

“Pelaku akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP A.H. Sagala. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat kasus ini.

(Am/Red)

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermanfaat Lewat Aksi Bersih-Bersih Parit

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru