Batu Bara (piv.co.id)
Polsek Labuhan Ruku melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekira pukul 23.30 WIB hingga selesai.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, begal, geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Patroli ini dilaksanakan secara mobile dengan menggunakan kendaraan dinas dan menyasar beberapa lokasi, yaitu:
– Jalan Rakyat Desa Bringin
– Ujung Bom Tanjung Tiram
– Desa Bogak
– Jalan Merdeka
Patroli ini dipimpin oleh IPDA Syahputra M Hasibuan dan diikuti oleh beberapa personel lainnya, yaitu Bripka Endra, Bripka S Ginting, dan Brigadir Riad.
Patroli ini berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Selain itu, personel patroli juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar, khususnya di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Labuhan Ruku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Am/Red)