Batu Bara (piv.co.id)
Polres Batu Bara menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran begal, curas, tawuran, dan geng motor di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 21.30 WIB hingga selesai, sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan patroli ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/229/VI/LIT.7/2024 tanggal 7 Juni 2024 perihal upaya untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, kegiatan ini juga berdasarkan pada Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor SPRIN/579/V/PAM.3.3/2025 tanggal 3 Mei 2025 perihal pelaksanaan patroli gabungan.
Apel kesiapan patroli dipimpin oleh Padal, IPDA Junaidi, S.H., dan diikuti oleh 25 personel. Namun, 8 personel tidak hadir karena dinas dan sakit. Piket Sie Propam, AIPDA Agus Prianto, melakukan pengecekan kehadiran personel untuk memastikan kesiapan mereka dalam melaksanakan patroli.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Pawas/Padal dan menggunakan 2 unit kendaraan dinas patroli. Arah tujuan patroli meliputi Jalinsum Perkebunan Tanah Gambus dan Persimpangan Kebun PTPN IV Tanah Itam Ulu. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kegiatan patroli selesai pada pukul 23.00 WIB dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Patroli ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara. Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Tujuan dari patroli ini sendiri adalah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(Am/Red)
(Am/Red)