Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers: Dua Kasus Tindak Pidana Diungkap

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara menggelar konferensi pers pada Selasa, 20 Mei 2025, untuk mengungkap dua kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Aliyuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H.

 

Kasus Pertama: Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Kasus pertama yang diungkap adalah penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, di Jalan Beringin Dusun Cemara Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Korban bernama Hermansyah (33) meninggal dunia setelah dianiaya oleh tersangka Napi Harispan.

Tersangka Napi Harispan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan potongan papan berukuran 1 meter. Korban dipukul berulang kali di bagian kepala hingga meninggal dunia. Tersangka berhasil ditangkap oleh personel Polres Batu Bara pada malam hari yang sama.

“Penganiayaan ini terjadi karena adanya konflik antara tersangka dan korban,” kata Kompol Imam Aliyuddin. “Tersangka Napi Harispan telah mengakui perbuatannya dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subs Pasal 338 KUHPidana.”

Kasus Kedua: Pengancaman

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Pujakesuma Batu Bara

Kasus kedua yang diungkap adalah pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap seorang pengacara bernama Nurizat Hutabarat. Pada saat kejadian, sekelompok remaja menghadang dan mengacungkan senjata tajam kepada korban.

Polres Batu Bara berhasil menangkap 5 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pengancaman ini. Mereka adalah Mhd. Bahwi, Abril Pratama Damanik, Irfan Tumpak Tua, Mhd. Haekal Efendi, dan Ardiansah.

“Pengancaman ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dan korban,” kata AKP Tri Boy A. Siahaan. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana.”

Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan papan dan senjata tajam yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan tindak pidana.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dengan pengungkapan dua kasus tindak pidana ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara,” kata Kompol Imam Aliyuddin.

(Am/Red)

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air
Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   
Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar
Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 09:20

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air

Rabu, 10 September 2025 - 08:54

Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         

Selasa, 9 September 2025 - 05:54

Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian

Selasa, 9 September 2025 - 04:13

Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   

Sabtu, 6 September 2025 - 10:33

Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.

Selasa, 2 September 2025 - 14:52

Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 13:34

Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan

Selasa, 2 September 2025 - 01:23

Sekda Asahan Bungkam Soal Aset Rp3 Triliun Lebih yang Dinyatakan BPK Belum Tertata

Berita Terbaru