Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers: Dua Kasus Tindak Pidana Diungkap

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara menggelar konferensi pers pada Selasa, 20 Mei 2025, untuk mengungkap dua kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Aliyuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H.

 

Kasus Pertama: Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Kasus pertama yang diungkap adalah penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, di Jalan Beringin Dusun Cemara Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Korban bernama Hermansyah (33) meninggal dunia setelah dianiaya oleh tersangka Napi Harispan.

Tersangka Napi Harispan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan potongan papan berukuran 1 meter. Korban dipukul berulang kali di bagian kepala hingga meninggal dunia. Tersangka berhasil ditangkap oleh personel Polres Batu Bara pada malam hari yang sama.

“Penganiayaan ini terjadi karena adanya konflik antara tersangka dan korban,” kata Kompol Imam Aliyuddin. “Tersangka Napi Harispan telah mengakui perbuatannya dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subs Pasal 338 KUHPidana.”

Kasus Kedua: Pengancaman

Baca Juga:  Konsekwensi Hukum atas Kesalahan Pemerintah Daerah dan PT.SI

Kasus kedua yang diungkap adalah pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap seorang pengacara bernama Nurizat Hutabarat. Pada saat kejadian, sekelompok remaja menghadang dan mengacungkan senjata tajam kepada korban.

Polres Batu Bara berhasil menangkap 5 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pengancaman ini. Mereka adalah Mhd. Bahwi, Abril Pratama Damanik, Irfan Tumpak Tua, Mhd. Haekal Efendi, dan Ardiansah.

“Pengancaman ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dan korban,” kata AKP Tri Boy A. Siahaan. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana.”

Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan papan dan senjata tajam yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan tindak pidana.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dengan pengungkapan dua kasus tindak pidana ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara,” kata Kompol Imam Aliyuddin.

(Am/Red)

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru