Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasus ini terungkap pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekira pukul 18.00 WIB, di Lingk VI Kel. Lima Puluh Kota, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara.

 

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang tersangka berinisial Z, 23 tahun, warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan narkotika shabu dengan berat brutto 1,02 gram, 1 buah potongan kertas warna coklat, 1 buah plastik warna putih, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kotak rokok, dan 1 unit handphone merk Redmi warna biru.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025: Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu di wilayah tersebut. Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disebutkan di atas.

 

Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti ,mengembangkan jaringan,gelar perkara serta Mengambil keterangan saksi-saksi

 

Satres Narkoba Polres Batu Bara berencana untuk melakukan beberapa tindakan lanjutan, antara lain, proses sidik, mengungkap jaringan, Mengirim barang bukti ke Labfor dan Gelar perkara

 

Dengan keberhasilan mengungkap kasus narkotika ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru