Mantan Kadis PUTR Kabupaten Batu Bara Bungkam Soal Temuan BPK Rp7,1 Miliar

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Kabupaten Batu Bara kembali disorot terkait kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp7.157.015.351,84 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Mantan Kepala Dinas PUTR, Kurnia Lismawatie, memilih bungkam ketika dikonfrontasi dengan pertanyaan terkait kasus ini.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI nomor 66.B/LHP/XVIII/05/2025, ditemukan permasalahan yang belum ditindaklanjuti pada belanja modal Dinas PUTR sebesar Rp7.157.015.351,84. Temuan ini merujuk pada laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun 2023 dengan nomor 42.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 yang mengungkap kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan mutu pekerjaan.

Pemkab Batu Bara pada tahun anggaran 2023 menganggarkan belanja modal sebesar Rp314.720.982.133,00 dengan realisasi sebesar Rp264.161.531.087,00 atau 83,94% dari anggaran. Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan secara uji petik yang dilaksanakan bersama dengan pihak penyedia jasa, konsultan pengawas, PPK, direksi lapangan, dan Inspektorat diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan atas 24 paket pekerjaan pada dua SKPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp7.157.015.351,84 dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp2.125.707.260,44.

Adapun enam pertanyaan publik yang Belum terjawab adalah :

Pertama, Apa yang Anda lakukan selama menjabat sebagai Kadis PUTR untuk memastikan bahwa pengawasan pelaksanaan anggaran satuan kerja yang dipimpin telah optimal?

Baca Juga:  Kapal Pesiar MV. Star Voyager Sandar di Pelabuhan Kuala Tanjung, Disambut dengan Pengamanan Maksimal

Kedua, Bagaimana Anda menanggapi temuan pemeriksaan BPK-RI terkait kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp7.157.015.351,84?

Ketiga, Mengapa rekomendasi dari BPK-RI terkait kelebihan pembayaran sebesar Rp7.157.015.351,84 tidak ditindaklanjuti selama Anda menjabat sebagai Kadis PUTR?

keempat ,Apa yang Anda lakukan untuk memastikan bahwa aset yang diterima oleh Pemkab Batu Bara sesuai dengan kondisi sebenarnya?

Kelima, Bagaimana Anda memastikan bahwa kelebihan pembayaran sebesar Rp7.157.015.351,84 disetorkan ke kas daerah dan tidak menjadi beban keuangan daerah di masa depan?

Dan yang terakhir,Apa yang Anda pelajari dari pengalaman ini, dan bagaimana Anda akan meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan di masa depan?

Kurnia Lismawati sendiri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kadis PUTR pada 15 Maret 2025 dengan alasan kesehatan, setelah pengunduran dirinya Bupati Batu Bara menunjuk Rubi Siboro sebagai Pelaksana Harian PUTR,

Namun kembali publik di buat tak berdaya. Tindakan Bungkam sang mantan ternyata di ikuti sang PLH

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik dan menuntut jawaban yang jelas dari pihak-pihak terkait.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 365 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru