Batu Bara (piv.co.id)
Polsek Indrapura Polres Batu Bara telah menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi di Dusun VI Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.(3/6/2025)
Pelaku yang ditangkap adalah Adit Ramadan, laki-laki berusia 34 tahun, warga Dusun V Desa Pematang Tanah Seribu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Ia ditangkap pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 01.00 WIB di Desa Simpang Dolok.
Menurut Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik korban Rido Kurniawan, karyawan Alfamart, pada Rabu, 28 April 2025, pukul 14.00 WIB.
Kronologi kejadian Pada hari Rabu tgl 28 mei 2025 sekira pukul 13.00 Wib korban Brangkat bersama pelaku ke hotel Parna jaya yg mana sebelumnya korban kenal dengan pelaku dari aplikasi HERO hubungan sejenis setelah memesan kamar hotel korban dan pelaku masuk kedalam hotel dan melakukan hubungan sejenis setelah selesai pelaku terlebih dahulu mandi setelah itu korban mandi selesai mandi korban melihat sepeda motornya yg terparkir di garasi hotel sudah hilang serta satu unit hp Infinix Smart 9 diduga di bawa pellaku
“Pelaku dan korban sebelumnya kenal melalui aplikasi Hero, dan pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pencurian,” ujar AKP Reynold Silalahi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Polsek Indrapura masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi-saksi.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 unit handphone merk Infinix Smart 9. Polsek Indrapura akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.
(Am/Red)