Ketua Umum Tunas Muda Gemkara Pertanyakan Soal RDP CSR, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i Diduga Mengulur Waktu Tanpa Kejelasan

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id—

Proses permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Batu Bara terus menjadi perhatian publik. Hal ini setelah Pengurus Besar Tunas Muda Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara (Tunas Muda Gemkara) mengajukan surat resmi bernomor 02/PB-TMG/BB/X/2025, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan dari DPRD Kabupaten Batu Bara.

 

Surat tersebut berisi permohonan RDP untuk membahas dugaan tidak transparansinya pengelolaan CSR sejak tahun 2020 hingga 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020. RDP dijadwalkan digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025, namun sudah lebih dari sebulan berlalu tanpa tindak lanjut.

 

Ketua DPRD Diduga Mengulur Waktu

 

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M. Safi’i, setelah dikonfirmasi oleh Tunas Muda Gemkara, dinilai tidak memberikan kejelasan mengenai kepastian pelaksanaan RDP. Sementara Komisi II dan Komisi III DPRD sebagai mitra kerja terkait CSR perusahaan juga belum memberikan jawaban konkret, sehingga RDP seakan sengaja dihindari.

 

Bahkan beberapa anggota dewan disebut mengaku tidak memahami substansi dan tujuan RDP, meski poin-poinnya telah tertuang jelas dalam surat audensi yang diserahkan kepada DPRD.

 

Lembaga Sosial Control Pertanyakan Integritas DPRD

 

Ketua Umum Tunas Muda Gemkara mengaku heran dengan sikap DPRD yang terkesan tidak serius membaca ataupun menelaah isi surat permohonan RDP. Hal ini membuka dugaan adanya potensi ketidakmauan politik untuk membahas transparansi CSR di muka publik.

 

Lebih jauh, lembaga sosial kontrol tersebut menduga kemungkinan adanya keterlibatan oknum anggota dewan dalam pengelolaan CSR, sehingga proses klarifikasi melalui RDP diduga sengaja ditunda.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Dialogis untuk Ciptakan Rasa Aman

 

CSR Diduga Tak Transparan dan Rawan Penyimpangan

CSR perusahaan di Batu Bara sejak 2020 dinilai tidak pernah dikelola secara terbuka. Tidak ada publikasi laporan tahunan, tidak jelas siapa penerima manfaat, dan tidak ada dokumentasi akuntabel mengenai penyalurannya. Kondisi ini membuat pengelolaan CSR dianggap rawan penyimpangan, manipulasi, dan kepentingan tertentu.

 

Tuntutan Tunas Muda Gemkara

Tunas Muda Gemkara menegaskan beberapa tuntutan penting:

 

1. RDP harus segera dilaksanakan sebagai hak publik dan kewajiban DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

 

2. DPRD wajib membuka data CSR perusahaan 2020–2025 kepada masyarakat.

 

3. Memanggil seluruh pihak terkait CSR untuk memberikan penjelasan dalam forum resmi.

 

4. Bila DPRD terus mengulur waktu, Tunas Muda Gemkara akan menempuh langkah lanjutan berupa aksi, laporan resmi, dan forum publik.

 

Dalam konfirmasi terakhir, Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, melalui pesan tertulis menyampaikan:

 

 “Masih fokus ke RAPBD. Segera dikabari.”

 

Jawaban singkat tersebut menandakan bahwa DPRD masih memprioritaskan pembahasan RAPBD, namun tetap belum memberikan tanggal pasti pelaksanaan RDP CSR sebagaimana dimohonkan Tunas Muda Gemkara. Publik kini menunggu apakah DPRD benar-benar menindaklanjuti janji tersebut atau kembali membiarkan proses klarifikasi CSR berjalan tanpa kepastian.

 

Tunas Muda Gemkara menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk menyerang siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa CSR dikelola transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Batu Bara.

 

(Red)

Berita Terkait

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru
Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas
Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Silaturahmi PDPM Asahan, Bahas Sinergi Pembinaan
Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:24

Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:16

Khidmat dan Penuh Makna, Lapas Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Fitri Bersama Warga Binaan dan Petugas

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:04

Kecurian di RS Hermina Medan, Humas Rumah Sakit Bungkam  

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:53

Kalapas Labuhan Ruku Buka Kajian Intensif Ramadhan 1447 H, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:02

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Salurkan 50 Paket Sembako di Lapas Labuhan Ruku, Perkuat Kepedulian Ramadhan bagi Keluarga Warga Binaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:55

Sugiat Santoso Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Program MBG, Dukung Pendirian Politeknik di Batu Bara

Berita Terbaru