Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara |piv.co.id-Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Pada Selasa, 2 September 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batu Bara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi Satuan Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

 

Ketiga tersangka tersebut adalah JM (53 tahun) selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, WD (35 tahun) sebagai pelaksana kegiatan menggunakan Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Nasional (LPPN), serta RH (38 tahun) pihak yang menyewakan lembaga tersebut.

 

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa kegiatan Bimtek tersebut menggunakan lembaga yang tidak memiliki izin resmi. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp442.025.000 berdasarkan perhitungan kerugian negara dari tim ahli.

Baca Juga:  Bangun Kolaborasi Berkelanjutan, Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Kejari Batubara

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui surat resmi dengan nomor: Prin-09, Prin-10, dan Prin-11/L.2.32/Fd.2/09/2025. Selanjutnya, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

 

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 KUHP,” tegas Oppon Beslin Siregar.

 

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Batu Bara dalam membersihkan praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan mencerdaskan generasi bangsa.

(Am/Red)

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru