Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara |piv.co.id-Kejaksaan Negeri Batu Bara kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di daerah. Pada Selasa, 2 September 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Batu Bara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Sertifikasi Satuan Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

 

Ketiga tersangka tersebut adalah JM (53 tahun) selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, WD (35 tahun) sebagai pelaksana kegiatan menggunakan Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Nasional (LPPN), serta RH (38 tahun) pihak yang menyewakan lembaga tersebut.

 

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa kegiatan Bimtek tersebut menggunakan lembaga yang tidak memiliki izin resmi. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp442.025.000 berdasarkan perhitungan kerugian negara dari tim ahli.

Baca Juga:  SMK Negeri 1 Talawi Raih 12 Prestasi di Ajang Perkemahan Giat Terampil Penggalang Penegak II

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon Beslin Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan melalui surat resmi dengan nomor: Prin-09, Prin-10, dan Prin-11/L.2.32/Fd.2/09/2025. Selanjutnya, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

 

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 KUHP,” tegas Oppon Beslin Siregar.

 

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Batu Bara dalam membersihkan praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi garda terdepan mencerdaskan generasi bangsa.

(Am/Red)

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air
Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         
Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian
Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   
Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Perintahkan Kementerian Bersama Komnas HAM Team Bela Rakyat Tegakkan Hukum !!!
Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar
Sekda Asahan Bungkam Soal Aset Rp3 Triliun Lebih yang Dinyatakan BPK Belum Tertata
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 09:20

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Sambut Kedatangan KRI Brawijaya-320 Di Tanah Air

Rabu, 10 September 2025 - 08:54

Prof Dr Sutan Nasomal Yakini Dilematis Kasus Ojol Mobil Motor Harus Diperintah Presiden RI Kemenhub DPR Bertindak!!!                         

Selasa, 9 September 2025 - 05:54

Mitigasi Risiko Gangguan Kamtib, Lapas Labuhan Ruku Gandeng TNI dan Polri Gelar Razia Kamar Hunian

Selasa, 9 September 2025 - 04:13

Prof Dr Sutan Nasomal Berterima Kasih Kepada Prabowo Subianto Presiden RI Terbaik Dalam Sejarah “Badai Pasti Berlalu Pasti” !!!   

Sabtu, 6 September 2025 - 10:33

Manfaatkan Hari Libur, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beserta Jajaran Tinjau Lahan Milik Lapas.

Selasa, 2 September 2025 - 14:52

Komitmen Bersih-Bersih Korupsi, Kejari Batu Bara Jerat Dua Lagi Tersangka Dana BTT Rp5,1 Miliar

Selasa, 2 September 2025 - 13:34

Kejari Batu Bara Tegas! Tiga Tersangka Korupsi Bimtek Guru Sertifikasi Resmi Ditahan

Selasa, 2 September 2025 - 01:23

Sekda Asahan Bungkam Soal Aset Rp3 Triliun Lebih yang Dinyatakan BPK Belum Tertata

Berita Terbaru