Batu Bara (piv.co.id)
Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.(5/6/2025)
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, dan beberapa titik lainnya. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., beserta KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan aktivitas sehari-hari, serta dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
(Am/Red)