Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan |piv.co.id 11 – Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 17/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 mengungkapkan adanya temuan serius dalam pengelolaan belanja barang dan jasa serta belanja modal di Pemerintah Kabupaten Asahan untuk Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan yang mencakup realisasi anggaran hingga 31 Oktober 2025 ini menemukan tujuh permasalahan utama, salah satunya menyangkut kekurangan volume dan mutu pekerjaan pada sepuluh paket proyek jalan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan. Kamis 11/6/2026

 

Berdasarkan data yang tercatat dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp663,05 miliar pada tahun 2025. Hingga akhir Oktober, realisasinya mencapai Rp364,32 miliar atau setara dengan 54,95 persen dari total anggaran. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk belanja persediaan yang diserahkan kepada masyarakat mencapai Rp60,40 miliar, di mana sebagian besarnya—yakni Rp58,09 miliar—digunakan oleh Dinas PUTR untuk berbagai pekerjaan peningkatan dan pembangunan jalan di sejumlah wilayah.

 

Namun, hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan melalui pengecekan dokumen kontrak, pertanggungjawaban keuangan, peninjauan fisik di lapangan, serta pengujian kualitas material di Laboratorium Politeknik Negeri Medan menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Dari sepuluh paket pekerjaan yang diperiksa secara uji petik, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara volume dan mutu yang disepakati dalam kontrak dengan hasil pekerjaan yang diserahkan. Secara keseluruhan, selisih nilai tersebut mencapai Rp883.227.177,11.

 

Nilai kerugian ini terbagi dalam sepuluh paket pekerjaan yang tersebar di berbagai kecamatan, mulai dari yang bernilai terbesar yakni Peningkatan Jalan di Dusun III Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane senilai Rp252,00 juta, disusul Pekerjaan Lanjutan Peningkatan Jalan dari Simpang SD Menuju Gerak Tani Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulo Bandring sebesar Rp170,49 juta, hingga pekerjaan dengan nilai terkecil di Jalan Penghijauan Desa Subur Kecamatan Air Joman senilai Rp296,9 ribu.

 

Sistem Pengawasan yang Dipertanyakan

Dalam laporannya, BPK menyimpulkan bahwa permasalahan ini muncul akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian di setiap jenjang manajemen. Dinyatakan bahwa Kepala Dinas PUTR selaku Pengguna Anggaran belum menjalankan fungsi pengawasan secara memadai, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang teliti dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak dan memeriksa hasil pekerjaan, serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak menjalankan tugasnya secara cermat dalam memantau dan melaporkan perkembangan teknis proyek.

 

Menyikapi temuan tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi tegas kepada Bupati Asahan agar memerintahkan Kepala Dinas PUTR untuk segera memperbaiki sistem pengawasan, memproses kelebihan pembayaran, dan memastikan seluruh dana senilai Rp883 juta tersebut disetorkan kembali ke kas daerah. Bupati Asahan diketahui telah menyatakan persetujuannya terhadap temuan dan rencana menindaklanjutinya.

Baca Juga:  Kapolres Batu Bara Gelar "Sehat Bersama Kapolres" Untuk Pererat Sinergi Dengan Masyarakat

 

Namun, ketika Media PIV CO. ID mengajukan konfirmasi melalui sambungan whatsapp kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, S.H., M.H., untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam terkait permasalahan ini, hingga lebih dari 24 jam tidak diperoleh tanggapan apapun. Media PIV mengajukan sembilan pertanyaan mendasar yang mencakup aspek hukum, prosedur operasional, peran pejabat, dampak keuangan daerah, hingga langkah perbaikan ke depan.

 

Di antara pertanyaan tersebut adalah mengenai alasan terjadinya kesenjangan antara kewajiban hukum menjaga ketepatan penggunaan anggaran dengan fakta temuan, apakah terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memadai namun tidak diterapkan, serta apakah masalah ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya, kelalaian, atau faktor lain. Selain itu, juga ditanyakan mengapa pengujian mutu baru dilakukan pada saat pemeriksaan eksternal, padahal seharusnya menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban internal.

 

Dampak dan Pertanggungjawaban

Nilai hampir Rp884 juta yang dinyatakan sebagai kelebihan pembayaran bukanlah jumlah yang kecil bagi keuangan daerah. Dana tersebut merupakan aset publik yang seharusnya dapat dialokasikan untuk memperbaiki infrastruktur lain, meningkatkan kualitas pelayanan publik, atau mendukung program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Di sisi lain, temuan ini juga berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

 

Pertanyaan krusial lainnya yang membutuhkan jawaban adalah apakah peristiwa ini murni merupakan kelalaian administrasi belaka, atau justru mengandung indikasi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari benturan kepentingan. Tanpa penjelasan yang jelas dan terbuka dari pihak manajemen dinas, hal ini memunculkan ruang bagi berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

Tantangan Perbaikan Tata Kelola

Pengelolaan proyek infrastruktur yang baik tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi juga dari kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan, efisiensi biaya, dan manfaat yang diterima oleh masyarakat. Temuan ini menjadi cerminan pentingnya memperkuat sistem pengendalian internal di setiap instansi pemerintah, mengingat pengelolaan anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah membutuhkan mekanisme pengawasan yang ketat dan berjenjang.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan maupun jajarannya. Publik tentunya menantikan langkah nyata yang akan diambil, bukan hanya sekadar komitmen untuk memulihkan kerugian keuangan daerah, tetapi juga perombakan sistem agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang. Akuntabilitas dalam pengelolaan uang rakyat adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

 

Penulis: Owner Media PIV.CO.ID

Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Nomor 17/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.03/02/2026 dan dokumentasi konfirmasi Media PIV.CO.ID

Berita Terkait

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  
Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme
Aset Dinas Kominfo Batu Bara Hilang , Inspektorat Bungkam: Wujud Nyata ‘BAHAGIA’ yang Berbanding Terbalik?  
Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!! 
Prof. Dr. Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Dirikan Pabrik Aspal dari Limbah Plastik dan Karet: Solusi Efektif, Berdaya Guna, dan Ramah Lingkungan
Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:27

Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:51

Aset Dinas Kominfo Batu Bara Hilang , Inspektorat Bungkam: Wujud Nyata ‘BAHAGIA’ yang Berbanding Terbalik?  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52

Prof. Dr. Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Dirikan Pabrik Aspal dari Limbah Plastik dan Karet: Solusi Efektif, Berdaya Guna, dan Ramah Lingkungan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Berita Terbaru