Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tersangka Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dua tersangka, ini salah Mhd Sk dan Hn Sitorus Pane, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Kejadian curanmor ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, Lamini Br Pakpahan, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri oleh dua orang laki-laki tak dikenal. Saksi Najwa Cantika, anak kandung korban, melihat kejadian tersebut dan memberikan keterangan kepada polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di daerah Perbaungan. Tersangka mengakui bahwa mereka telah mencuri sepeda motor milik korban dan menjualnya.

Baca Juga:  1,9 Ton Narkoba Berbagai Jenis  Berhasil Digagalkan Tni Al Di Selat Durian Kepulauan Riau

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang digunakan oleh tersangka. Selain itu, polisi juga menyita BPKB sepeda motor Honda Beat milik korban.

Polsek Indrapura akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi-saksi. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara dan mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, memimpin langsung penangkapan tersangka dan berhasil mengungkap kasus curanmor ini. Beliau berjanji akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Indrapura.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru