Polres Batu Bara Musnahkan 10.091,19 Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari beberapa kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara selasa 6 Mei 2025.

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh

-Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian,M.Si.,

-Wakil Bupati Syafrizal,S.E., M.AP,

– Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H,

-Kajari Kab. Batu Bara, Diky Oktavia, S.H., M.H, -Kepala BNN, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M, -Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Aliyuddin, S.H., M.H,

-Perwakilan Bidlapfor Polda Sumut,

– Kasat Narkoba, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, -Kasi Propam, Iptu A. Sitorus, S.H,

Dan para Kanit Sat Narkoba, dan insan pers media Batu Bara.

Dalam press release, Kapolres Batu Bara menjelaskan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 10.091,19 gram sabu dan ratusan butir ekstasi. Barang bukti ini berhasil diamankan dari 7 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Batu Bara. Para tersangka tersebut adalah BDL, DIB alias DL alias DK, RO, YS, RJHN, SY, dan ARH.

 

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara,” ujar Kapolres Batu Bara.

 

 “Kami berharap dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.”tegas Kapolres

Dalam kegiatan ini, Polres Batu Bara juga membeberkan kronologis kejadian dan modus operandi yang digunakan oleh para tersangka. Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, Polres Batu Bara berharap dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batu Bara.

Baca Juga:  Polsek Indrapura Gelar Minggu Kasih untuk Berikan Tali Asih kepada Masyarakat

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini menunjukkan bahwa Polres Batu Bara serius dalam menangani kasus narkoba dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Batu Bara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.

Polres Batu Bara juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Batu Bara. Dengan kerjasama yang baik antara Polres Batu Bara dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru