Prof Dr Sutan Nasomal Desak Presiden Kembalikan Independensi KPK, dan Minta KPK Evaluasi Kinerja Korsup V

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta |piv.co.id- Tokoh sekaligus pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal desak Presiden Prabowo Subianto untuk berani kembalikan independensi lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu disampaikan Prof Sutan Nasomal demi kembalikan masa kejayaan KPK. Ia menilai mengembalikan independensi KPK sejalan dengan misi Presiden Prabowo yang berkomitmen berperang melawan korupsi.

“Kita mendesak presiden kembalikan masa kejayaan KPK, banyak kasus besar yang tidak bisa disentuh sejak revisi UU KPK 2019 disahkan,” Ujarnya Senin (22/9/25).

 

Prof Dr Sutan Nasomal mendesak Presiden melakukan beberapa hal diantaranya: Hapuskan sistem politik yang oligarkis, melepaskan pengaruh elite bisnis super kaya dalam penyelenggaraan negara.

 

Bersihkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari intervensi politik dan mafia hukum.

 

Revisi Undang-Undang KPK. Kembalikan independensi KPK, lepaskan dari kontrol eksekutif, dan keluarkan seluruh polisi dan jaksa dari KPK.

 

Perkuat instrumen hukum pemberantasan Korupsi. Revisi UU Tindak Pidana Korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset, aturan mengenai Konflik kepentingan, aturan mengenai perlindungan korban korupsi, dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang prosesnya berpijak pada prinsip partisipasi publik yang bermakna.

Baca Juga:  Makmur Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan, Minta Pelaku Ditangkap

 

“Kami ajukan beberapa tuntutan, hilangkan pengaruh/intervensi oligarki dalam penegakan hukum, sahkan RUU perampasan aset, bersihkan KPK Kepolisian Kejaksaan dari intervensi politik, dan revisi UU tindak pidana korupsi,” Ujarnya

 

Ia juga menyoroti kinerja KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi V (Korsup wilayah Bali, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, dan Papua Barat). Menurutnya korsup V belum optimal dalam melakukan srategi pendidikan dan penindakan korupsi, hanya berfokus kepada pencegahan.

 

“Pendidikan korupsi penting juga diberikan kepada masyarakat, mahasiswa, aktivis dan media sesuai UU KPK, bukan hanya kepada instansi pemerintah,” Tambahnya.

 

Prof Dr Sutan Nasomal menjelaskan penindakan korupsi yang tidak optimal di wilayah V tidak akan menjadi warning kepada para pejabat dan pengembalian aset negara.

 

“Sampai hari ini, kita belum mendengar penindakan dalam kasus besar diwilayah V, apa karna tidak ada kasus korupsi yang dilaporkan atau kinerja yang buruk, kita menyayangkan banyak statmen ‘mengingatkan daripada penindakan,” Tutupnya.

 

Nara Sumber Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru