Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!! 

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIV.CO.ID

Jakarta, Sudah urgent Yth Bapak Jenderal Purn Haji Prabowo Subianto Untuk mengatasi berbagai kasus pertanahan yang melibatkan oknum oknum petinggi pejabat diberbagai link sudah saatnya ada Lembaga Satgas khusus menangani masalah kasus kasus pertanahan yang terjadi di Indonesia”, ujar Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH Pakar hukum internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH dikantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan Asrama Koppasus Cijantung Jakarta 14/7/2026 via telpon selulernya.

 

 

Praktik mafia tanah yang terus terjadi di berbagai daerah kembali mendapat sorotan keras dari pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam memberantas kejahatan tersebut hingga ke akar.

 

Dalam pernyataannya pada 14 Juli 2026, Prof. Sutan menegaskan bahwa kesabaran masyarakat semakin menipis. Rakyat, kata dia, menuntut bukti konkret, bukan sekadar retorika atau janji penegakan hukum.

 

“Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh tindakan nyata. Mafia tanah masih bebas bergerak, bahkan banyak yang berlindung di balik premanisme. Ini ancaman serius bagi keadilan dan kedaulatan hukum,” tegasnya.

 

Menurutnya, mafia tanah bukan hanya merampas hak masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam skala besar. Jika tidak ditindak tegas, praktik ini dapat merusak sistem hukum, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat pembangunan nasional.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Giat Jum'at Curhat

 

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara adil, profesional, dan berbasis hukum, tanpa tebang pilih dan tanpa melanggar prinsip-prinsip keadilan.

 

“Penindakan harus tegas, tetapi tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan ketidakadilan baru. Negara harus hadir dengan kekuatan hukum, bukan kekuasaan semata,” ujarnya.

 

Selain mendesak Presiden, Prof. Sutan juga meminta seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait—baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah—untuk tidak ragu bertindak dan memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

 

“Aparat tidak boleh lemah. Negara harus hadir di tengah masyarakat. Berikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman secara nyata. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi mafia tanah,” tegasnya lagi.

 

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses penanganan kasus agar tidak menimbulkan kecurigaan publik serta memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel.

 

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah diharapkan mampu menjawab tantangan ini dengan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan demi menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.

 

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.,Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:20

EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:58

EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Berita Terbaru